JALUR PENDAFTARAN DAN KUOTA
Jalur Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Jalur domisili terbagi menjadi:
- Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah lingkungan sekolah paling jauh 1.000 meter;
- Jalur Domisili Wilayah: diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah kecamatan atau kabupaten/kota terdekat yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Cakupan domisili wilayah SMAN 1 Ciruas meliputi Kecamatan Ciruas, Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Walantaka.
Jalur Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar atau bekerja.
Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Dasar penilaian jalur afirmasi adalah penialaian DESIL Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)/cek bansos kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id)
Jalur Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik:
- Jalur Prestasi Akademik: diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi nilai rapor pada 5 (lima) semester dan nilai Tes Kemampuan Akademik;
- Jalur Prestasi Non Akademik: diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non akademik lainnya atau pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di Satuan Pendidikan.
Persentase Kuota Jalur Pendaftaran SMA